Sabtu, 12 Januari 2013

Polres Enrekang Berhasil Menangani 115 Kasus

Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita,S.H.
Tahun 2012 atau dalam kurun waktu satu tahun, Polres Enrekang menangani 115 kasus, mulai dari kasus ringan hingga kasus berat. Dari 115 kasus tersebut, terdapat dua kasus korupsi, 4 kasus narkoba, 3 kasus KDRT, 1 kasus pelecehan dan 1 pula kasus pemerkosaan terhadap perempuan dewasa, 6 kasus kekerasan terhadap anak, 5 di antaranya kekerasan seksual dan 1 kasus kekerasan fisik. Sedangkan selebihnya adalah kasus judi togel, pencurian, sabung ayam dan miras. Sedangkan untuk polsek se-wilayah kerja Polres Enrekang, kasus sedang target 8 selesai 28 kasus, kasus mudah target 18 selesai 24 kasus.

Dari pemaparan hasil penanganan kasus di atas, dipastikan Polres Enrekang di bawah kepemimpinan AKBP Ika Waskita S.H dianggap sukses menyelesaikan kasus perkasus hingga tuntas, itu terihat dari kasus berat yang ditarget selesai dua kasus, tapi mampu diselesaikan hingga 12 kasus, itu berarti ada peningkatan 600% dari target yang ditetapkan. Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita S.H, mengatakan keberhasilan ini karena dirinya memberikan penekanan kepada Kasat Serse dan para Kapolsek agar menangani kasus sesuai dengan target yang telah ditentukan. Untuk penyelesaian kasus mudah target 1 bulan, kasus sedang 2  bulan, dan kasus berat 6 bulan harus selesai, sehingga setiap anggota merasa punya kewajiban dan tanggung-jawab.

Selain penangnan kasus yang dilakukan secara proporsional dan tidak asal P21 Kapolres Enrekang juga selalu melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Untuk tahun 2013, Polres Enrekang akan meningkatkan sistim pengamanan dan tetap melakukan giat operasi untuk terget kasus narkoba, curas, curat, senpi dan miras, hal ini dilakukan melihat eskalasi meningkatnya kasus teroris, apalagi dengan ditangkapnya 3 tersangka teroris di kelurahan Kalosi Kec. Alla Enrekang (SRY Y.N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar